"musim haji adalah beberapa bulan yang di maklumi,barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji,maka tidak boleh rafats,berbuat fasik dan berbantah bantahan di dalam masa mengerjakan haji,dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan,niscaya allah mengetahuinya.berbekallah dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa dan bertaqwalah kepada-ku hai orang-orang yang berakal".(QS Al-Baqarah 2:197)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar